Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 2 No. 10 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober

TEORI KRIMINOLOGI DALAM MEMECAHKAN KEJAHATAN PENCURIAN BESERTA KEKERASAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT (PASAL 365 KUHP)

Ni Made Indah Gayatri (Unknown)
Gede Made Swardhana (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2024

Abstract

Pengkajian ini memiliki tujuan guna mengetahui teori-teori kriminologi yang berkembang serta untuk mengetahui bagaimana teori kriminologi dalam memecahkan kejahatan pencurian beserta kekerasan yang dilakukan secara berlanjut, terkhusus sebagai halnya yang dimaksud dalam KUHP Pasal 365. Metodologi penelitian hukum yang bersifat normatif melalui pendekatan perundang-undangan merupakan metodologi yang diterapkan dalam melakukan pengkajian ini. Hasil dari studi didapatkan kesimpulan mengenai teori kriminologi yang digunakan dalam menganalisis pemecahan persoalan kasus kejahatan pencurian beserta kekerasan yang dilakukan secara berlanjut adalah teori strain atau teori anomie, yang menyoroti kondisi anomie yaitu saat suatu kekerabatan dideskripsikan dengan ketaksimetrisan dalam hal tatanan kehiupan sosial mereka sebagai faktor yang dapat memicu perilaku menyimpang. Beberapa pendekatan yang dapat diambil untuk memecahkan kejahatan pencurian beserta kekerasan yang dilakukan secara berlanjut, sebagai berikut: a) rekonstruksi norma dan nilai sosial; b) peningkatan pengawasan sosial; c) pemberdayaan kekerabatan; d) perbaikan sistem pendidikan dan kesejahteraan; e) pengembangan program resosialisasi; dan f) penegakan hukum yang efektif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...