Tren perbankan digital atau digital banking semakin tinggi, selaras dengan gaya hidup yang semakin serba digital di era teknologi yang semakin maju. Terlebih setelah masa pandemic, di mana masyarakat jadi semakin terbiasa untuk menggunakan layanan perbankan secara jarak jauh dengan perbankan digital. Kita semua pasti sudah tidak asing dengan istilah 'digital bank' atau 'bank digital'. Meskipun berbeda tipis, ternyata keduanya memiliki makna yang berbeda. Digital banking adalah layanan perbankan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan, memperoleh informasi, dan berkomunikasi melalui media elektronik. Layanan ini dapat membantu nasabah dalam berbagai hal, seperti Pembayaran, Trasansaksi e- commerce, Pembuatan rekening, Registrasi, Pengajuan pinjaman, Investasi dan Pengelolaan keuangan. Abstrak ini membahas permasalahan pokok terkait pemahaman nasabah tentang digital banking dan implikasinya bagi kinerja perbankan syariah. Dalam era digital, pemahaman nasabah menjadi krusial untuk meningkatkan adopsi layanan perbankan syariah yang berbasis teknologi. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, melalui wawancara mendalam dan survei terhadap nasabah bank syariah. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis tematik untuk mengidentifikasi pola-pola dalam pemahaman nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan dalam pemahaman nasabah mengenai fitur dan manfaat digital banking, yang berdampak pada rendahnya tingkat penggunaan layanan tersebut. Simpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif dari pihak bank untuk meningkatkan pemahaman nasabah, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap kinerja perbankan syariah.
Copyrights © 2024