Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 2 No. 12 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember

PENYELESAIAN SENGKETA NON LITIGASI DALAM SEJARAH PERADABAN ISLAM

Anis Fitria (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Dec 2024

Abstract

Dalam sejarah peradaban Islam, penyelesaian sengketa non-konfrontatif merupakan pendekatan damai yang mengutamakan mediasi, diskusi dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan konflik. Metode ini didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang berakar pada ajaran Al-Qur'an dan Hadits, yang menekankan pentingnya keadilan, perdamaian dan saling menguntungkan. Dalam praktiknya, lembaga seperti hisba dan peran hakim (qadhi) berfungsi sebagai mediator untuk menyelesaikan perselisihan tanpa melalui proses pengadilan formal. Pendekatan ini sering digunakan untuk menyelesaikan konflik dalam lingkungan keluarga, bisnis, dan sosial, dengan menitikberatkan pada penyelesaian yang saling menguntungkan. Model penyelesaian sengketa seperti ini tidak hanya efektif mencegah konflik berkepanjangan, namun juga menjaga keharmonisan hubungan sosial. Dalam konteks modern, nilai-nilai yang terkandung dalam penyelesaian sengketa Islam non-yudisial tetap penting sebagai alternatif untuk mengurangi beban pengadilan dan memajukannya. solusi yang stabil, adil dan konsensus. Solusi non-kontroversial ini sering diterapkan pada masalah keluarga, komersial, dan sosial, dengan fokus pada keuntungan bersama. Kajian ini menegaskan bahwa model penyelesaian sengketa ini tidak hanya relevan di masa lalu, namun juga dapat diterapkan dalam konteks modern untuk mencegah konflik berkepanjangan, mengurangi beban sistem peradilan dan menciptakan solusi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...