Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji situasi hukum dari suatu fenomena yang menempatkan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam posisi kepemilikan saham yang seimbang dalam suatu badan usaha terbatas. Dengan menggunakan perspektif perundang-undangan dan perbandingan, penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif. Metode ini bertujuan untuk menganalisis norma-norma hukum yang berlaku serta membandingkan berbagai peraturan dari berbagai yurisdiksi. Hasil studi menunjukan bahwa kedudukan pemilik saham yang berimbang tetap memiliki kekuatan hukum yang sah sebagaimana diamanatkan oleh UU PT. Dalam kepemilikan saham yang berimbang, keputusan RUPS bisa terhambat karena tidak ada pihak mayoritas. Jika anggaran dasar tidak mengatur mekanisme khusus, kebuntuan dapat terjadi, menghambat operasional perusahaan. Untuk itu dapat diambil Langkah Langkah hukum dalam kondisi seperti ini sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 1 UUPT. Jika gagal, opsi mediasi atau arbitrase (UU No. 30/1999) dapat ditempuh dengan pihak netral. Jika tetap buntu, gugatan ke Pengadilan Negeri (Pasal 61 ayat 1 UUPT) atau pembubaran perseroan (Pasal 146 ayat 1 huruf c UUPT) bisa diajukan. Alternatif lainnya adalah divestasi saham atau pembelian kembali saham.
Copyrights © 2024