Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 1 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari

KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (STUDI PUTUSAN NO. 27 K/TUN/2019 MENGENAI PEMBUBARAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA)

Effie Maria Lamtiur Sipahutar (Unknown)
Bima Kumara Dwi Atmaja (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2025

Abstract

Pembubaran organisasi kemasyarakatan merupakan suatu tindakan hukum yang memerlukan analisis mendalam, terutama dalam konteks negara hukum seperti Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dalam pembubaran organisasi kemasyarakatan, dengan fokus pada studi kasus pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berlandaskan pada Putusan No. 27 K/TUN/2019 Mengenai Pembubaran Ormas HTI. Melalui pendekatan analitis, artikel ini mengeksplorasi dasar hukum, prosedur, serta pertimbangan yang mendasari keputusan pembubaran HTI. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembubaran HTI didasarkan pada beberapa pertimbangan hukum, termasuk pelanggaran terhadap Pasal 59 ayat (4) huruf c Perppu Perubahan UU Ormas. Selain itu, artikel ini juga menyoroti konsekuensi hukum dari pembubaran HTI, termasuk implikasi bagi pihak yang terlibat. Dengan demikian, tulisan ini memberikan wawasan yang mendalam mengenai dinamika hukum dalam pembubaran organisasi kemasyarakatan di Indonesia, khususnya melalui lensa studi kasus HTI.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...