Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sistem perizinan dan operasional pelabuhan yang diterapkan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Manggar, serta menilai kesesuaiannya dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, prosedur pelaksanaan, serta data empiris yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur dan sistem perizinan yang diterapkan mencakup beberapa tahapan administratif yang telah dirancang untuk memenuhi standar regulasi nasional. Namun, terdapat tantangan dalam penerapannya, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan teknologi yang memengaruhi efektivitas sistem tersebut. Dampak dari penerapan sistem ini terhadap operasional pelabuhan mencakup peningkatan kelancaran aktivitas pelabuhan, namun juga memunculkan potensi hambatan jika tidak dikelola secara optimal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi antarinstansi terkait dan penguatan regulasi guna mencapai efektivitas yang lebih baik.
Copyrights © 2024