Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Review of Indonesia-Palestine Solidarity Relations: Why is it so Strong? Kurniadi, Agil
Jurnal Terekam Jejak Vol 2 No 3 (2024): Criminal Law and International Politics
Publisher : Terekam Jejak Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/

Abstract

This research discussed reevaluation of the relationship between Indonesia and Palestine. Throughout history in relation of two countries, the relationship has strong solidarity among between the two parties. The author is going to analyze why the solidarity among two nations was very consistent in the long term. In research, the author discovered several important factors: historical, ideological, and humanitarian. This research used qualitative method by references study approach. By reconsideration toward of two states relations, this research pointed new reflection on the relationship between Indonesia and Palestine in the future.
Tinjauan Hukum Agraria di Rumah Adat Ulayat: Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Agung, Syarinia Febriantika; Aliya, Zahwa; Kurniadi, Agil
Jurnal Terekam Jejak Vol 2 No 3 (2024): Criminal Law and International Politics
Publisher : Terekam Jejak Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/

Abstract

Hukum pertanian Barat, yang sering dikenal sebagai hukum adat, merupakan komponen hukum adat Indonesia. Ini mencakup hak pakai, kepemilikan, dan standarisasi. Hukum adat memegang peranan penting dalam kehidupan dan pekerjaan bangsa pendukungnya, terutama di negara-negara dengan desain agraria yang dominan. Hukum adat merupakan elemen penting yang membentuk suatu negara. Berbagai negara memiliki hukum adat yang berbeda-beda karena aset adatnya yang unik. Suatu undang-undang yang mengatur hak-hak adat yang berlaku secara nasional dapat dikenal sebagai "hukum adat". Di Indonesia, pertukaran jual beli adat masih sering menggunakan hukum adat. Akan tetapi, hukum agraria nasional juga berlaku di sini, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang "Penguasaan Pokok Agraria", yang mengatur penguasaan yang sudah diatur oleh undang-undang, meskipun hukum adat berlaku di setiap lokasi pertanian. Masyarakat hukum adat sekarang hampir tidak memiliki penguasaan tanah. Prediksi ini merupakan hasil dari sistem pemerintahan yang gagal memperhitungkan evolusi penguasaan oleh masyarakat hukum adat. Sikap masyarakat hukum adat pada umumnya diterima sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Oleh karena itu, karena intelijen lingkungan diartikulasikan dalam kerangka negara, hak-hak masyarakat hukum adat harus dilindungi. Karena undang-undang standar bersifat fleksibel dan dapat berubah, undang-undang tersebut tidak pernah ditarik atau dihapus dari ranah politik ketika hukum nasional sedang dibuat.
Tinjauan Hukum Terhadap Sistem Perizinan dan Operasional Pelabuhan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Manggar Elpiantie; Zainudin Hasan; Kurniadi, Agil
Jurnal Terekam Jejak Vol 2 No 3 (2024): Criminal Law and International Politics
Publisher : Terekam Jejak Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sistem perizinan dan operasional pelabuhan yang diterapkan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Manggar, serta menilai kesesuaiannya dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, prosedur pelaksanaan, serta data empiris yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur dan sistem perizinan yang diterapkan mencakup beberapa tahapan administratif yang telah dirancang untuk memenuhi standar regulasi nasional. Namun, terdapat tantangan dalam penerapannya, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan teknologi yang memengaruhi efektivitas sistem tersebut. Dampak dari penerapan sistem ini terhadap operasional pelabuhan mencakup peningkatan kelancaran aktivitas pelabuhan, namun juga memunculkan potensi hambatan jika tidak dikelola secara optimal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi antarinstansi terkait dan penguatan regulasi guna mencapai efektivitas yang lebih baik.