Penelitian ini membahas tentang penelantaran anak korban dari Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Anak awalnya menjadi korban dari KDRT kedua orangtua. Karena kondisi keluarga yang berantakan, anak menjadi korban penelantaran sehingga dikhawatirkan menjadi pelaku kejahatan kekerasan yang berkelanjutan. Penelitian ini mengkaji bagaimana upaya dan strategi penanganan anak menjadi korban penelantaran dari kondisi keluarga yang berantakan karena adanya kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan teori viktimisasi struktural dengan metode kualitatif yang melaksanakan wawancara kepada 2 sumber pembuat kebijakan penanganan anak menjadi korban penelantaran dan pelaku penelantaran tersebut. Hasil dari penelitian ini menjadi program kebijakan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penelantaran anak yang sesuai dengan amanat UUD 1945 untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Copyrights © 2024