This study aims to analyze conceptual metaphors used in hate speech in Facebook Group comments. To achieve that objective, qualitative descriptive approach was implemented. The data of this study were taken from the Facebook users’ comments on three Facebook group supporting Indonesian presidential candidates who will compete in the 2024 election. The Facebook group was Debat Capres dan Cawapres 2024 which has thousands of members who regularly and actively participate in the forum. To analyze types of conceptual metaphors used in hate speech, the theory conceptual metaphor proposed by Lakoff & Johnson (1980) was used. According to the theory, conceptual metaphor is classified into three which are structural metaphors, orientational metaphors, and ontological metaphors. The hate speech discussed in this article is based on the Indonesian Police Circular Letter Number SE/06/X/2015 on the handling of hate speech. The results showed 16 data were classified as structural metaphors and 1 datum was ontological metaphor. None of the data found in this study was classified as orientational metaphor. Of 17 data, 13 of them were classified as insult. 1 datum was spreading hoaxes and 2 data were defamation. The results concluded that the use of conceptual metaphors to express hate speech on Facebook group comments were not significant. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metafora konseptual yang digunakan dalam ujaran kebencian pada komentar Grup Facebook. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendekatan deskriptif kualitatif diterapkan. Data penelitian ini diambil dari komentar pengguna Facebook pada tiga grup Facebook pendukung calon presiden Indonesia yang akan bertarung di pemilihan umum 2024. Grup Facebook tersebut adalah Debat Capres dan Cawapres 2024 yang memiliki ribuan anggota yang secara rutin dan aktif berpartisipasi dalam forum tersebut. Untuk menganalisis jenis metafora konseptual yang digunakan dalam ujaran kebencian, digunakan teori metafora konseptual yang dikemukakan oleh Lakoff & Johnson (1980). Menurut teori tersebut, metafora konseptual diklasifikasikan menjadi tiga yaitu metafora struktural, metafora orientasional, dan metafora ontologis. Ujaran kebencian yang dibahas dalam artikel ini didasarkan pada Surat Edaran Kepolisian Republik Indonesia Nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian. Hasil penelitian menunjukkan 16 data diklasifikasikan sebagai metafora struktural dan 1 data merupakan metafora ontologis. Tidak ada satu pun data yang ditemukan dalam penelitian ini yang diklasifikasikan sebagai metafora orientasional. Dari 17 data, 13 di antaranya diklasifikasikan sebagai penghinaan. 1 data adalah penyebaran berita bohong dan 2 data adalah pencemaran nama baik. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penggunaan metafora konseptual untuk mengekspresikan ujaran kebencian pada komentar grup Facebook tidak signifikan.
Copyrights © 2025