Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak multi sektor termasuk ekonomi, di Indonesia pertumbuhan ekonomi mengalami konstraksi sebesar 0,7% akibat dari pengaruh pandemi covid-19. Paper ini meneliti tentang bagaimana perbankan syariah memiliki potensi untuk berkontribusi dalam pembangunan perekonomian Indonesia di masa pandemi. Sebagai salah satu instrumen keuangan perbankan syariah sangat berpengaruh dalam laju perekonomian suatu Negara dan berpotensi untuk lebih berkembang pesat lagi di Indonesia. Fakta lapangan membuktikan secara sistem ekonomi Islam dinilai kuat terhadap goncangan ekonomi dibandingkan sistem ekonomi konvensional. Alasannya adalah karena prinsip bagi hasil yang diusung dapat menghindarkan masyarakat dari praktik riba. Di lain sisi para investor semakin percaya menanamkan modalnya di perbankan syariah seiring dengan disahkan nya Undang-undang Perbankan Syariah sehingga arus kas investasi di Indonesia semakin meningkat. Upaya yang perbankan syariah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi nasional yaitu dengan mendukung permodalan sektor UMKM dan memanfaatkan alokasi dana DPK pada sector ekonomi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif pendekatan maqasih syariah Jasser Auda dengan objek penelitian berupa sumber data jurnal karya ilmiah.
Copyrights © 2024