Penelitian ini bertujuan untuk mensosialisasikan prinsip etika bisnis Islami, khususnya keadilan dankejujuran, kepada para pedagang jajanan di Pasar Pedurungan, Semarang. Sosialisasi ini penting untukmeningkatkan pemahaman pedagang tentang nilai-nilai etika dalam berjualan, yang mencakup penetapanharga yang adil, transparansi dalam kualitas produk, dan perlakuan yang sama terhadap semua pembeli.Metode yang digunakan meliputi survei awal, penyusunan materi, pelaksanaan sosialisasi, dan evaluasi.Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pedagang terhadap konsep keadilan dankejujuran, serta perubahan positif dalam praktik bisnis mereka, seperti penggunaan timbangan yangakurat dan penerapan sistem antrian yang lebih adil. Implementasi etika bisnis Islami terbukti relevandalam meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen, meskipun masih ada tantangan dalampelaksanaannya. Diharapkan penerapan etika bisnis Islami dapat menciptakan lingkungan bisnis yanglebih adil dan berkeadilan di pasar tradisional.  Kata Kunci: etika bisnis Islami, pasar tradisional, keadilan, kejujuran, sosialisasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024