Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 4 No 2 (2024): September

Keberpihakan Pemidanaan Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Padang, Michael Adyhaksa (Unknown)
Siregar, Billi J. (Unknown)
Rosmalinda, Rosmalinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Artikel ini membahas keberpihakan pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) yang menandai pembaruan signifikan dalam sistem hukum pidana Indonesia. Dikenalkan setelah lebih dari satu abad menggunakan KUHP warisan kolonial, KUHP baru mengadopsi pendekatan progresif dengan fokus pada keadilan restoratif dan perlindungan kelompok rentan. Dalam artikel ini, dianalisis bagaimana KUHP baru tidak hanya mengganti pendekatan retributif dengan tujuan rehabilitasi dan pemulihan, tetapi juga memperkenalkan variabel tujuan pemidanaan sebagai unsur baru dalam proses pemidanaan. Melalui penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis, artikel ini menyoroti empat tujuan pemidanaan yang diatur dalam KUHP baru, yaitu pencegahan tindak pidana, pemasyarakatan terpidana, penyelesaian konflik, dan penumbuhan rasa penyesalan. Dengan demikian, pembaruan ini diharapkan dapat menciptakan sistem hukum pidana yang lebih adil, manusiawi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...