Desa Banyutowo, Kabupaten Pati, tengah berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui implementasi teknologi informasi. Artikel ini menganalisis inisiatif desa dalam mengadopsi teknologi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus, penelitian ini mengungkapkan bahwa penggunaan teknologi informasi, seperti aplikasi pengaduan masyarakat, telah meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan kepuasan warga. Metode yang digunakan yaitu persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Hasil PkM  ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain yang ingin mengoptimalkan pelayanan melalui teknologi informasi dan hasil yang didapatkan kenaikan hasil pretest dan posttest  pada penggunaan menu login 25 %, penggunaan menu profil sebanyak 40 % dan penggunaan menu pengaduan masyarakat sebanyak 40 %
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024