Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 2, No 2 (2024): December 2024

PENDEKATAN ANTROPOLOGI SEBAGAI EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM

Irsyadi, Amrul (Unknown)
Surawardi, Surawardi (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2024

Abstract

AbstrakPenyematan redaksi kata “jahiliyyah” kepada bangsa Arab di mana Islam diturunkan menjadi polemik tersendiri yang memiliki ragam sudut pandang berbeda. Masih sedikitnya cendekiawan dan para terpelajar yang mengkaji isu ini semakin memperjelas adanya lubang menganga yang seakan memisahkan Arab pra-Islam dan pasca Islam, khususnya terkait dengan bangsa Arab yang dianggap sebagai bangsa terbelakang, tertinggal, bodoh, dan tanpa peradaban.Khalil Abdul Karim dalam karyanya al-Jużur wa at-Tārīkhiyyah li as-Syarīah al-Islāmiyyah adalah salah seorang cendekiawan yang agresif menunjukkan bahwa bangsa Arab bukanlah bangsa bodoh dikala itu sehingga dengan mudah doktrin Islam mampu menyebar luas di tengah-tengah masyarakatnya, seperti apa yang selama ini banyak dituduh oleh beberapa da’I. Khalil Abdul Karim dalam penelitiaannya mengkomparasikan sisi sejarah pra-Islam dan hukum yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad dengan analisis data dengan pendekatan yang memadukan antara normatif dan antropologi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa bangsa Arab sebelum Islam tidaklah seperti yang banyak disematkan banyak cendekiawan dan pendakwah sebagai jahiliyyah dengan segala bentuk kegelapannya. Bangsa Arab memiliki pengetahuan dalam berbagai aspek alkulturasi kebudayaan dan tradisi yang menunjukkan peradaban dan kemajuan.  Tradisi Arab pra-Islam dan respon positif al-Qur’ān pada sifat kedemawanan, berani, memuliakan tamu merupakan contoh dari tradisi baik yang memiliki relevansi sama yaitu menjunjung nilai kemanusiaan dan tidak bertentangan dengan fitrah manusia.Kata kunci:  tradisi, bangsa Arab, jahiliyyah, Arab pra-Islam, warisan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

maqashiduna

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences Other

Description

Maqashiduna adalah jurnal Prodi Hukum Keluarga Islam di Sekolah tinggi Agama Islam Al-Falah Banjarbaru, sejalan dengan lima maqashid syariah (tujuan hukum islam) yang menjaga lima pilar dalam hukum syariat, yakni: hifdzu din (menjaga Agama), hifdzu nafs (menjaga diri), hifdz nasal (menjaga ...