Desa Mekarsari Kecamatan Cikajang merupakan salah satu desa di Kabupaten Garut yang baru memperoleh status Desa Mandiri pada tahun 2023 setelah sekitar tiga tahun stagnan menduduki kategori Desa Berkembang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kapasitas Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Cikajang dalam mewujudkan Desa Mandiri melalui Indeks Desa Membangun (IDM). Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif untuk memahami dan menjelaskan berbagai aspek yang ada pada Kapasitas Organisasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 (tiga) dari 5 (lima) aspek kapasitas organisasi yang belum terpenuhi untuk mendukung perwujudan status Desa Mandiri melalui IDM oleh Pemerintah Desa Mekarsari. 3 (tiga) dari kelima aspek yang belum terpenuhi tersebut adalah Kapasitas Sumber Daya Manusia, Kapasitas Hubungan dan Jaringan, dan kapasitas Infrastruktur dan Proses. Sementara itu, 2 (dua) aspek yang dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik di antaranya adalah Kapasitas Keuangan dan Kapasitas Perencanaan dan Pengembangan.
Copyrights © 2024