Menurut WHO (2028) Keluarga berencana adalah suatu cara yang memungkinkan orang mencapai jumlah anak sesuai dengan yang mereka inginkan dan menentukan jarak kehamilan, dimana hal ini dapat dicapai melalui penggunaan metode kontrasepsi dan pengobatan infertilitas. Program Keluarga Berencana (KB) merupakan upaya pengaturan kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan melalui promosi perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas (BKKBN, 2011). tujuan dilaksanakannya program adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga dengan mengatur jumlah kelahiran anak agar diperoleh keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Hal tersebut dapat ditingkatkan dengan pemberiaan edukasi kesehatan untuk persiapan metode kontrasepsi. pada penelitian ini dilakukan metode penyampaian edukasi melalui ceramah dan diberikan leaflet. Dilihat dariĀ  hasil pretest dan post test mengalami kenaikan setelah diberikan edukasi pada pengabdian masyarakat ini Hal ini menunjukan bahwa pemahaman ibu terhadap materi dalam kegiatan yang sudah dilakukan di Desa Sangkilon.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024