Penyalahgunaan narkoba semakin meningkat di kalangan anak usia sekolah dan remaja, terutama di Kabupaten Bengkulu Tengah. Mayoritas tersangka penyalahgunaan narkoba adalah remaja, termasuk yang berada di Desa Pagar Agung. Dalam rangka memahami permasalahan ini, kegiatan pengabdian Universitas Muhammadiyah Bengkulu melakukan observasi di desa tersebut. Melalui pendekatan penyuluhan hukum, para remaja mendapatkan edukasi mengenai risiko dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang berbagai jenis narkoba dan dampak berbahayanya. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa para remaja di Desa Pagar Agung antusias dan program berjalan dengan baik. Mereka kini lebih sadar akan berbagai jenis narkoba, sanksi hukum bagi pengguna, serta risiko negatif dalam kehidupan sehari-hari. Namun, temuan menunjukkan bahwa banyak remaja di daerah pedesaan masih kurang memahami dampak buruk narkoba, dan pemerintah desa sering kali kesulitan dalam mengatasi penyalahgunaannya. Selain itu, pendidikan bagi orang tua juga sangat penting dalam membantu anak-anak memahami bahaya narkoba. Orang tua perlu dilatih untuk memantau pergaulan anak-anak mereka dan mengenali tanda-tanda penggunaan narkoba serta memberikan dukungan yang tepat. Kata Kunci: Pendidikan, Narkoba, Remaja, Hukum, Penyalahgunaan
Copyrights © 2024