Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengoptimalkan digital marketing sebagai sarana pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Gongsol, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku UMKM di desa ini umumnya masih menggunakan metode pemasaran tradisional yang terbatas, sehingga perlu pengenalan terhadap digital marketing untuk memperluas jangkauan pasar. Kegiatan yang dilakukan meliputi sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan mengenai penggunaan media sosial dan platform e-commerce sebagai sarana pemasaran. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produk mereka, meskipun masih ada kendala dalam hal akses internet dan literasi digital. Dengan adanya dukungan lebih lanjut, diharapkan pelaku UMKM dapat terus mengembangkan kemampuan pemasaran digital mereka sehingga meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat setempat. Kata Kunci: UMKM, Digital Marketing, Pengabdian Masyarakat, Pengembangan Usaha
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024