Dewasa ini, layanan publik dituntut untuk semakin cepat, murah, mudah, dan transparan. Untuk menjawab tuntutan tersebut, pemerintah tengah gencar melakukan digitalisasi di segala sektor pemerintahan dengan harapan dapat mewujudkan pelayanan publik yang terpadu, berkualitas, dan terpercaya. Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional dan diakselerasi dengan Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Namun, dalam perjalanannya masih ditemui beberapa kendala seperti maladministrasi hingga ketimpangan penggunaan teknologi di beberapa wilayah di Indonesia baik dalam hal akses terhadap teknologi maupun kemampuan individu dalam penggunaan teknologi informasi. Untuk itu, dilakukan penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teknik random narratives approach pada dua pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Jember dan Pemerintah Kota Kediri untuk mengetahui efektivitas penerapan digitalisasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dengan memanfaatkan informasi yang berkaitan dengan hasil IPP serta hasil indeks SPBE. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan enam komponen penerapan e-government yaitu aspek pengembangan aplikasi, pengembangan kompetensi, konektivitas, regulasi, citizen interface, serta permodalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Pemerintah Kota Kediri, optimalisasi digitalisasi birokrasi tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara Pemerintah Kabupaten Jember tetap dapat memberikan layanan publik dengan kualitas yang baik meskipun digitalisasi birokrasi belum optimal. Perlu diketahui bahwa hasil penelitian ini tidak terlepas dari pengaruh beberapa aspek seperti tantangan yang dihadapi serta kekuatan yang dimiliki masing-masing instansi. Secara umum, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi pada kedua instansi dapat terwujud dengan adanya pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, perencanaan pengadaan pegawai yang baik, serta peningkatan partisipasi publik.
Copyrights © 2024