Pemerintah dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang prima adalah dengan mengambil sikap salah satunya ialah dengan melakukan reformasi birokrasi. Salah satu aspek dari reformasi birokrasi ialah terkait digitalisasi layanan publik. Langkah yang diambil oleh pemerintah tersebut, merupakan upaya dalam menjawab tantangan global di era VUCA saat ini serta tuntutan dari masyarakat akan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan layanan publik. Penelitian ini memberikan gambaran tentang implementasi penerapan digitalisasi layanan pemerintah di DPMPTSP Kabupaten Rembang yang dilihat dari enam komponen, diantaranya content development, competency building, connectivity, cyber laws, citizen interfaces, dan capital. Berdasarkan enam komponen tersebut, peneliti melihat penerapan digitalisasi di DPMPTSP Kabupaten Rembang. Kabupaten Rembang menjadi studi kasus dari penelitian ini, karena pasca pandemi covid-19, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Rembang mulai melakukan langkah-langkah dalam upaya melakukan reformasi birokrasi, yakni dengan mulai melakukan inovasi-inovasi dalam penggunaan teknologi informasi di lingkungan pemerintahan.
Copyrights © 2024