Sosialisasi tentang eksistensi zakat sebagai potensi kekuatan ekonomi umat dilakukan melalui workshop dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat/PKM oleh Dosen UMI Makassar. Pemberdayaan zakat mal/harta dari hasil budi daya ikan bandeng di desa Tamangapa perlu dilakukan, demi membangun perekonomian umat. Kegiatan workshop berlansung selama tiga kali pertemuan bekerja sama dengan majlis taklim Nurul Iman desa Tamangapa selaku mitra. Penyajian materi seputar ketentuan zakat mal dalam Islam berlansung melalui ceramah dan diskusi intraktif, guna memberikan edukasi dan pencerahan kepada mitra. Setelah mengikuti kegiatan workshop, mitra pengabdian telah memahami eksistensi zakat dalam Islam sebagai ibadah maliyah yang bertujuan membangun ekonomi umat. Zakat di samping sebagai bukti keimanan dan kecintaan seorang muslim kepada Rabbnya, juga merupakan perwujudan solidaritas kepada sesama muslim, dalam mengatasi permasalahan ekonomi secara bersama. Zakat hasil budi daya ikan bandeng dianalogikan kepada zakat pertanian, karena mempunyai persamaan, yaitu sama-sama mempunyai masa panen. Setiap panen pengelola usaha budi daya ikan bandeng harus mengeluarkan zakat usahanya seperti ketentuan zakat pertanian, yaitu 05 atau 10 persen, tergantung proses usaha budi daya ikannya. Majlis taklim Nurul Iman sebagai mitra pengabdian merupakan tumpuan harapan dalam mensosialisasikan materi workshop pengabdian kepada masyarakat secara luas. Sebab, majlis taklim merupakan wadah atau wahana dakwah Islamiah yang murni institusional keagamaan. Usaha pembinaan masyarakat dalam bidang agama mempunyai pendekatan, dan salah satu pendekatan yang digunakan ialah jalur pendidikan non formal.
Copyrights © 2024