Penelitian ini menganalisis tanggung jawab hukum aparatur negara dalam pelanggaran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) serta kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan serta konseptual, penelitian ini menyoroti pentingnya prinsip AUPB seperti kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, profesionalitas, dan proporsionalitas dalam keputusan administratif. Pelanggaran AUPB yang sering terjadi, akibat kelalaian atau kepentingan tertentu, berimplikasi pada kerugian masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Mekanisme tanggung jawab hukum melalui sanksi administratif, perdata, pidana, dan etika profesi menjadi instrumen penting, meskipun penerapannya sering terkendala oleh lemahnya pengawasan, resistensi aparatur, dan minimnya pemahaman tentang AUPB. Penelitian ini juga membahas strategi pencegahan, termasuk reformasi kebijakan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kapasitas aparatur negara untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hasil penelitian memberikan rekomendasi strategis guna memperbaiki mekanisme penegakan hukum dan implementasi AUPB untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024