Pengelolaan dana desa merupakan salah satu strategi penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat pedesaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengawasan dana desa dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Kabupaten Deli Serdang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, melibatkan wawancara, observasi, dan studi dokumen sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan dana desa yang efektif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa itu sendiri. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa terbukti menjadi faktor kunci dalam mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Lebih lanjut, pengawasan yang baik mampu mendorong peningkatan kegiatan ekonomi lokal, seperti pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), infrastruktur desa, dan program pelatihan kerja. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas pengelola desa, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penggunaan teknologi informasi untuk mendukung sistem pengawasan yang lebih efisien. Dengan demikian, pengelolaan dana desa yang diawasi secara optimal dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.
Copyrights © 2024