Diponegoro Private Law Review
Vol 8, No 2 (2024): DPLR

Implikasi Hukum Terhadap Pencantuman Klausula Rebus Sic Stantibus Dalam Kontrak Privat Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia

Adhi, Yuli Prasetyo (Unknown)
Angi, Ratu Setya Arum (Unknown)
Renanda, Ariane Indira (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2025

Abstract

Sejatinya para pihak memiliki kebebasan dalam menentukan bentuk, isi, dan jenis klausula yang akan diatur dalam sebuah kontrak. Hal ini sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1338 KUHPerdata tentang kebebasan berkontrak atau freedom of contract. Namun para pihak seringkali menemui keraguan dalam mencantumkan suatu klausula yang belum memiliki dasar hukum spesifik di Indonesia. Misalnya keinginan para pihak untuk mencantumkan Klausula Rebus Sic Stantibus ,di samping adanya Kalusula Force Majeure. Yang mana Rebus Sic Stantibus ini belum memiliki dasar hukum spesifik dalam KUHPerdata, berbeda dengan Force Majeure yang telah diatur dalam Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata. Tujuan dari penulisan artikel ini ialah untuk mengetahui implikasi hukum dari pencantuman Klausula Rebus Sic Stantibus dalam suatu kontrak privat di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan (literature research). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa meskipun dalam KUHPerdata belum mengatur secara spesifik tentang Rebus Sic Stantibus, namun para pihak tetap boleh mencantuman Klausula Rebus Sic Stantibusdalam sebuah kontrak dengan dasar Pasal 1338 KUHPerdata sebagai basis kebebasan berkontrak dan tetap memiliki implikasi hukum yang mengikat sepanjang para pihak menyepakatinya dalam kontrak.Kata Kunci: Kebebasan Berkontrak, Force Majeure, Rebus Sic Stantibus.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

dplr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah berkala dari Bagian Hukum Keperdatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Jurnal ilmiah ini akan berisi tulisan dari akademisi yang mendalami hukum perdata (perdata barat, perdata agraria, perdata islam, perdata dagang, perdata adat, dan ...