Jurnal Gagasan Hukum
Vol. 6 No. 02 (2024): JURNAL GAGASAN HUKUM

Tindak Pidana Atas Perambahan Hutan Ilegal Dihubungkan Dengan Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 188/Pid.B/Lh/2020/Pn Sgl

Cecep Ramdani (Unknown)
Nur Kholim (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2024

Abstract

Penerapan sanksi terhadap perambahan hutan ilegal merupakan bagian penting dari penegakan hukum lingkungan, termasuk dalam konteks Undang-Undang Penegakan Hukum Perlindungan Lingkungan Hidup atau undang-undang lain yang relevan. langkah yang biasanya dilakukan dalam penerapan sanksi terhadap perambahan hutan ilegal yaitu seperti penegakan Hukum oleh pihak berwenang, seperti lembaga pengawas lingkungan, kepolisian, atau instansi lain yang bertanggung jawab, melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti terkait aktivitas perambahan hutan illegal, penyitaan barang Bukti barang bukti berupa alat, kendaraan, atau hasil perambahan hutan yang disita sebagai bukti pelanggaran hukum, penyidikan dan penuntutan penyidikan dilakukan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas perambahan hutan ilegal tersebut penuntutan dilakukan oleh jaksa penuntut umum dengan berdasarkan bukti yang ditemukan, pengadilan jika terdakwa terbukti bersalah, sidang pengadilan akan menetapkan sanksi yang sesuai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sanksi tersebut bisa berupa denda, kerugian ganti rugi, atau bahkan hukuman penjara tergantung pada tingkat pelanggaran dan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gh

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Gagasan Hukum menerima pengajuan artikel ilmiah yang akan diterbitkan yang mencakup pemikiran akademis asli dalam bidang hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum lingkungan, hukum kesehatan, hukum syariah, dan bidang hukum yang aktual ...