Perkebunan kelapa sawit sering kali dikritik karena praktik tata kelola yang buruk yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Sertifikasi keberlanjutan muncul sebagai solusi untuk mengatasi isu-isu ini, menawarkan jaminan keberlanjutan dalam rantai pasokan kepada para stakeholder, termasuk pekebun rakyat. Tanpa sertifikasi, pekebun menghadapi risiko yang signifikan, termasuk volatilitas pasar dan kerugian produksi, yang dapat mempengaruhi pendapatan dan keberlanjutan usaha mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan membandingkan risiko produksi dan pendapatan antara pekebun bersertifikasi dan nonsertifikasi. Metode penelitian menggunakan perhitungan nilai koefisien variasi untuk mengukur risiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekebun bersertifikasi menghadapi risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan pekebun nonsertifikasi, dari sisi produksi maupun pendapatan. Hal ini mencerminkan manajemen risiko yang lebih baik terutama pada alokasi tenaga kerja yang lebih efisien dan keuntungan finansial yang lebih tinggi, meskipun dengan biaya yang lebih besar. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan RSPO dan koperasi, yang berperan vital dalam mewujudkan komitmen untuk mencapai tujuan yang diuraikan dalam Teori Perubahan (ToC).
Copyrights © 2024