Mabahits
Vol 5 No 01 (2024): Mei

HARMONISASI PENJATUHAN TALAK DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Rohmah, Lailiyatur (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2024

Abstract

Thalaq merupakan salah satu perkara yang Allah SWT benci, kendati begitu dalam syariat-Nya telah mengatur ihwal thalaq dengan begitu rinci. Demi kemaslahatannya negara turut mengatur dalam hukum positif, agar tidak terjadi perceraian liar, serta menggunakan asas mempersulit perceraian agar masyarakat hanya melakukan perceraian pada kondisi yang betul-betul mendesak. Negara hanya mengakui perceraian yang dilakukan di hadapan pengadilan, sehingga sebagian masyarakat mudah mengucapkan thalaq di luar pengadilan namun kemudian menjalankan kehidupan suami istri seperti sebelumnya, dengan alasan belum melaksanakan perceraian secara resmi. Padahal perilaku seperti ini tidak dibenarkan oleh syariat, dan negara pun tak menginginkan hal tersebut terjadi. Sehingga harus ada sebuah harmonisasi di mana syariat tidak dilangkahi dan dijunjung tinggi, dan hukum positif hadir untuk melengkapi demi kemaslahatan secara administratif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Mabahits

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Mabahits adalah jurnal kajian tentang studi Ilmu Syariah dan hukum Islam meliputi: ruang lingkup ibadah, hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, hukum tentang kebendaan (al-ahkam al-madaniyyah, hukum pidana (al-ahkam al-jinaiyayah), hukum acara ...