At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam
Vol. 6 No. 2 (2024): Ahwal Syakhsiyah, Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Islam

FENOMENA PERILAKU CANCEL-CULTURE DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH STUDI KASUS UMAY SHAHAB

Faisal Ahmad Ferdian Syah (Unknown)
Fastabiq Khoirul Affan (Unknown)
Yusdani (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2024

Abstract

Fenomena cancel culture di media sosial telah memicu perdebatan yang intens mengenai kebebasan berpendapat dan keadilan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena cancel culture dari perspektif fiqih siyasah serta bagaimana fiqih siyasah memandang cancel culture dalam konteks kebebasan berpendapat dan keadilan sosial. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologis dan normatif. Data primer dikumpulkan dari konten media sosial terkait kasus Umay Shahab, sementara data sekunder diperoleh dari literatur dan penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cancel culture dapat merusak reputasi individu dan menimbulkan dampak psikologis yang serius. Dalam perspektif fiqih siyasah, kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan sosial, serta tidak boleh merugikan orang lain secara tidak adil. Prinsip-prinsip keadilan, maslahah, syura, dan peluang untuk bertobat dalam Islam menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk memahami dan menilai fenomena cancel culture ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa praktik cancel culture yang berlebihan dapat bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam dan dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial yang signifikan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

thullab

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam is published by the Faculty of Islamic Studies in the Islamic University of Indonesia in 2019 which is published twice a year as a journal which becomes a forum for students to improve their abilities in the fields of Islamic Law, Islamic Education and ...