Latar belakang: Hasil survei status gizi Indonesia melaporkan bahwa angka stunting terus mengalami penurunan, tahun 2021 berada pada angka 24.4 % dan 21.6 % di tahun 2022, angka ini belum menyentuh target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yakni: 14 % (Bappenas, 2020). Nusa Tenggara Timur berada pada peringkat pertama angka stunting tertinggi di Indonesia yakni : 37.8 % di tahun 2021 (Kemenkes, 2022). Sumba Barat Daya berada pada posisi ke empat prevalensi balita stunting tertinggi di NTT, yakni : 44.0 % (2). Di sisi lain proporsi perempuan usia 10 – 19 tahun pernah hamil sebanyak 58.8 % dan 25.2 % sedang hamil . BKKBN NTT melalui e-koran ntt.com melaporkan, jumlah remaja perempuan yang hamil luar nikah dan melahirkan tanpa suami adalah 20 orang per 1000 remaja perempuan. Kelahiran luar nikah, oleh masyarakat Indonesia dianggap sebagai perilaku menyimpang karena melanggar norma sosial dan merupakan aib sehingga tidak jarang remaja yang hamil luar nikah di stigma negatif lingkungan sosialnya akibatnya kelahiran luar nikah sering mendapat penolakan dari keluarga, perawatan kehamilan berkurang dan butuh waktu untuk menerima bayi. Tujuan menjelaskan dampak stigma sosial pada keluarga dengan kelahiran luar nikah terhadap kejadian stunting di Sumba Barat Daya. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan fenomenologi deskriptif,teknik pengolahan dan analisis data analisis data bentuk Colaizzi. Hasil penelitian yakni empat tema dengan dilakukan analisis data yakni stigma sosial: perasaan malu, rendah diri, dan terisolasi, dukungan sosial: kurangnya dukungan dari keluarga dan masyarakat,akses terhadap layanan: kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan dan sosial, harapan dan mimpi: keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi anak dan memperbaiki kualitas hidup
Copyrights © 2024