Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol 7, No 11 (2024): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BAHAYA JUDI ONLINE DITINJAU DARI PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Saifuddin, Bandaharo (Unknown)
Padly, Fajar (Unknown)
Busyoro, Marwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2024

Abstract

Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan metode seminar/dialog interaktif  bahaya judi online ditinjau dari prespektif  hukum positif dan hukum islam. Bahwa Judi online  adalah permainan judi  melalui media elektronik dengan diakses internet sebagi perantara. Bahwa dari segi hukum islam, judi online merupakan perbuatan yang keji dan perbuatan setan, sedangkan dari ditinjau dari hukum positif dapat di pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1.000.000.000 (satu milyar) kesimpulannya Judi online  adalah perbutan tindak pidana atau yang melanggar norma hukum yang harus diberantas dan dari segi hukum islam adalah merupakan salah satu perbuatan yang di haramkan. Disarankan kepada MUI Kota Padangsidimpuan agar disetiap khotbah jum’at disampaikan bahaya judi online dalam Prespektif hukum islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

martabe

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Education Social Sciences

Description

Martabe Journal -Jurnal Pengabdian Masyarakat, published by Institute of Research and Community Service Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan. This journal contains the results of publication lecturers to the community of agrokompleks, Teacher Training and Science of teknosains, and sosbudkum ...