Latar belakang penelitian ini berfokus pada peran pesantren sebagai pusat pendidikan yang memperkuat pemahaman hukum Islam bagi generasi muda. Di tengah arus globalisasi dan pengaruh budaya luar, pesantren tetap mempertahankan ajaran-ajaran Islam yang autentik dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi peran pesantren dalam mengajarkan ilmu hukum Islam, serta untuk mengidentifikasi bagaimana pesantren dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui penggunaan teknologi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian pustaka (library research) dengan mengumpulkan berbagai referensi dari buku, artikel, dan jurnal terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat pemahaman hukum Islam bagi generasi muda, melalui pengajaran yang mengintegrasikan teori dan praktik hukum Islam. Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun tantangan teknologi masih ada, pesantren telah berusaha beradaptasi dengan mengadopsi teknologi dalam pembelajaran. Kesimpulannya, pesantren tidak hanya berperan dalam menjaga pemahaman hukum Islam, tetapi juga dalam mengembangkan metode pembelajaran yang lebih inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan wawasan baru mengenai pentingnya pesantren dalam pendidikan hukum Islam dan memberikan rekomendasi terkait penggunaan teknologi dalam pengajaran.
Copyrights © 2024