Pentingnya fiqh thaharah sebagai dasar pendidikan hukum Islam untuk meningkatkan kesadaran kebersihan dan kesucian di kalangan Muslimah merupakan topik yang sangat relevan dalam konteks pendidikan agama. Namun, penerapan praktis fiqh thaharah dalam kehidupan sehari-hari masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana fiqh thaharah dapat menjadi landasan dalam meningkatkan kesadaran Muslimah tentang kebersihan dan kesucian melalui pendidikan hukum Islam. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis, yang mengkaji berbagai literatur terkait fiqh thaharah dan pendidikan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun fiqh thaharah diajarkan secara teoretis di lembaga pendidikan, implementasinya dalam kehidupan sehari-hari masih kurang dipraktikkan. Oleh karena itu, pendidikan fiqh thaharah perlu diintegrasikan dengan pendekatan yang lebih aplikatif dan relevan dengan konteks sosial budaya. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kurikulum pendidikan hukum Islam yang lebih praktis dan sesuai dengan kebutuhan Muslimah dalam menjaga kebersihan dan kesucian.
Copyrights © 2024