Tafsir Marah Labid karya Syekh Nawawi al-Bantani, seorang ulama besar asal Indonesia yang dikenal karena kontribusinya dalam literatur tafsir Nusantara dan dunia Islam. Kitab ini juga dikenal sebagai Tafsir al-Munir yang menafsirkan Al-Qur'an secara lengkap dalam 30 juz dan ditulis dalam bahasa Arab. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami latar belakang penulisan kitab, metodologi tafsir yang diterapkan, serta signifikansi kitab ini dalam perkembangan pendidikan Islam dan pemikiran keagamaan di Indonesia pada abad ke-19. Syekh Nawawi menggunakan pendekatan yang menggabungkan metode tafsir ijmali dan tahlili, menjadikan tafsir ini sederhana namun mendalam, dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat Muslim, baik di kalangan pesantren maupun umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Marah Labid adalah karya penting yang tidak hanya memadukan tafsir klasik tetapi juga relevan dengan konteks sosial dan budaya Nusantara pada masa itu, menjadikannya sebagai acuan penting dalam pengajaran tafsir di pesantren-pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya hingga saat ini.
Copyrights © 2025