Pendidikan shalat merupakan suatu yang penting diterapkan pada anak. Demikian pentingnya sehingga Rasulullah Saw menaruh perhatian khusus atas pendidikan shalat pada anak, yakni memerintahkan mereka menjalankan shalat sejak usia tujuh tahun bahkan diperbolehkan memukul di usia sepuluh tahun manakala perintah tersebut tidak diindahkan. Sikap tegas tentu memiliki alasan yang logis, mengingat urgensi pendidikan shalat bagi masa depan calon generasi penerus tersebut. Tuntunan keagamaan perihal pendidikan shalat pada anak di atas tidaklah berlebihan, sebab pengajaran shalat pada anak yang terabaikan akan berdampak serius pada sang buah hati, mulai dari aspek internal dan eksternal mereka. Aspek internal, menyangkut bukti ketundukan calon generasi penerus tersebut pada Allah Swt kurang menancap dalam sanubarinya. Adapun faktor eksternal lebih pada nilai-nilai luhur – semisal keikhlasan, kejujuran, kedisplinan, kerja keras, kerja sama, dan lainnya -- yang terkandung dalam shalat niscaya akan lemah dalam mewarnai karakter anak-anak, sehingga pada gilirannya akan berdampak buruk terhadap pola interaksi sosialnya. Penelitian ini mencoba menawarkan solusi dalam bentuk rumusan metodik pendidikan shalat pada anak yang seringkali menjadi masalah karena relatif jarang ditemukan. Penentuan tafsir Al-Azhar sebagai area kajian dinilai sangat tepat karena kapasitasnya sebagai tokoh pendidikan di Indonesia, juga sebagai upaya mengelaborasi karya anak bangsa. Aspek keindonesiaan yang menjadi latar kenusantaraannya diharapkan mampu menjadi semacam jembatan yang menghubungkan secara merata pada anak-anak didik yang menjadi objeknya. Sehingga, pendidikan shalat yang dicanangkan dapat berjalan efektif serta menghasilkan capaian yang maksimal. Selanjutnya, penelitian ini termasuk dalam kajian kepustakaan (library research), dalam hal ini tafsir maudlu’i (tematik) dengan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif analitis.
Copyrights © 2023