Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah
Vol. 2 No. 1 (2025): CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, Januari 2025

Kepastian Hukum Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli terkait Tidak Adanya Batas Waktu Pelaksanaan Prestasi dan Akibat Hukumnya

Alip, Ahmad Lutfi (Unknown)
Martanti, Yurisa (Unknown)
Widyanti, Amelia Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2025

Abstract

Pembahasan mengenai kepastian hukum akta perjanjian pengikatan jual beli terkait tidak adanya batas waktu pelaksanaan prestasi dan akibat hukumnya. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Permasalahan yang berkaitan dengan kepastian hukum akta pengikatan jual beli  tidak adanya batas waktu  pelaksanaan prestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat di hadapan notaris. Analisis bahwa Jual beli merupakan suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan diri untuk menyerahkan suatu barang dan pihak yang lain untuk membayar harga yang dijanjikan, menurut Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kepastian hukum akta pengikatan jual beli yang tidak mencantumkan ketentuan batas waktu bahwa batas waktu dengan adanya klasul-klausul yang berkaitan mengenai jangka waktu dan sanksi tersebut terdapat dalam akta PPJB, para pihak mendapatkan kepastian hukum dan kepentingan para pihak juga dapat terlindungi oleh keadaan yang di dalam akta PPJB.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

cendekia

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Public Health

Description

CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah accomodates original research, or theoretical papers. We invite critical and constructive inquiries into wide range of fields of study with emphasis on interdisciplinary approaches: Humanities and Social sciences, that include: Economics, Health, ...