LBH memiliki peran strategis dalam membuat pendampingan hukum kepada korban yang mengalami gagal ginjal, seperti keracunan pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran LBH advokat dalam melindungi hak-hak korban, khususnya dalam konteks keadilan dan penyelesaian hukum. Metode yuridis normatif dengan analisis data kualitatif digunakan. Hasil studi menunjukkan bahwa LBH berperan dalam tiga aspek utama: Pendampingan hukum terhadap korban baik dalam prosedur litigasi maupun non-litigasi,Advokasi kebijakan untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih baik, dan Edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum terkait dampak obat sirup anak dibawah umur. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya LBH, minimnya kesadaran hukum masyarakat, Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, LBH, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi korban.
Copyrights © 2025