Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025

Peranan Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dalam Perlindungan Korban Terhadap Anak Dibawah Umur Meninggal Dikarenakan Keracunan Obat Sirup

Luvi Andiansyah (Unknown)
Nurul Fitria Hapsari Mamesah (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2025

Abstract

LBH memiliki peran strategis dalam membuat pendampingan hukum kepada korban yang mengalami gagal ginjal, seperti keracunan pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran LBH advokat dalam melindungi hak-hak korban, khususnya dalam konteks keadilan dan penyelesaian hukum. Metode yuridis normatif dengan analisis data kualitatif digunakan. Hasil studi menunjukkan bahwa LBH berperan dalam tiga aspek utama: Pendampingan hukum terhadap korban baik dalam prosedur litigasi maupun non-litigasi,Advokasi kebijakan untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih baik, dan Edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum terkait dampak obat sirup anak dibawah umur. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya LBH, minimnya kesadaran hukum masyarakat, Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, LBH, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi korban.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...