Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025

Analisis Syarat, Rukun Pernikahan dalam Hukum Islam dan Implementasinya di Indonesia

Anton, Anton (Unknown)
Muhammad Fadhlan (Unknown)
Nurlia Nurlia (Unknown)
Henti Fauziah (Unknown)
Yudina Anggita (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2025

Abstract

Pernikahan dalam hukum Islam mempunyai syarat dan rukun yang harus dipenuhi untuk menjamin keabsahan akad nikah. Syarat dan rukun tersebut antara lain calon pengantin, wali, dua orang saksi, ijab kabul, dan terpenuhinya syarat-syarat lainnya menurut syariat Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis syarat dan rukun perkawinan berdasarkan ketentuan fiqih Islam, serta mengevaluasi pelaksanaannya di Indonesia dalam konteks peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif, mengkaji literatur dan peraturan hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun syarat dan rukun perkawinan dalam Islam dianut dalam sistem hukum Indonesia, namun terdapat beberapa penyesuaian dalam praktiknya terkait administrasi formal dan legalitas. Kajian ini juga menyoroti tantangan penerapan syarat dan rukun perkawinan, khususnya mengenai perkawinan di bawah umur dan perbedaan agama. Temuan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sinergi hukum Islam dan hukum nasional dalam mengatur perkawinan di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...