Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025

ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGUASAAN DANA TRANSFER YANG TIDAK SAH: STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 476/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Pst

Noval Sulaiman (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2025

Abstract

Dalam era digital yang semakin kompleks, penguasaan dana transfer yang tidak sah menjadi isu hukum yang signifikan, terutama dalam konteks kesalahan sistem perbankan. Penelitian ini menganalisis penerapan hukum terhadap tindak pidana penguasaan dana transfer yang tidak sah, dengan fokus pada Putusan Nomor 476/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Pst. Dalam kasus ini, terdakwa diduga menguasai dana yang seharusnya tidak menjadi haknya akibat kesalahan sistem di Bank BRI. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi unsur-unsur hukum yang diperlukan untuk membuktikan tindak pidana tersebut, serta implikasi hukum bagi bank dan nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman yang mendalam tentang niat dan kesadaran pelaku sangat penting dalam menentukan status hukum, serta perlunya regulasi yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan hukum yang lebih efektif dalam menangani kasus-kasus serupa.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...