Tindak Pidana Ekonomi Dalam Penjualan Pupuk Bersubsidi Di Indonesia Merupakan Isu Yang Sangat Penting Dan Kompleks, Yang Tidak Hanya Mempengaruhi Kesejahteraan Petani Tetapi Juga Berdampak Pada Ketahanan Pangan Nasional. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengidentifikasi Berbagai Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Tindak Pidana Ekonomi Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi, Serta Mengevaluasi Dampaknya Terhadap Petani Dan Masyarakat Secara Keseluruhan. Selain Itu, Penelitian Ini Juga Menganalisis Peran Penegakan Hukum Dalam Mencegah Praktik Ilegal Yang Merugikan. Metode Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Pendekatan Kualitatif Dengan Desain Studi Kasus, Yang Memungkinkan Peneliti Untuk Menggali Fenomena Sosial Yang Kompleks Dan Mendapatkan Pemahaman Yang Lebih Mendalam. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Ketidakjelasan Regulasi, Lemahnya Pengawasan Dari Pihak Berwenang, Dan Motivasi Ekonomi Pelaku Berkontribusi Terhadap Praktik Ilegal Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi. Oleh Karena Itu, Penegakan Hukum Yang Efektif Dan Transparan Sangat Penting Untuk Menciptakan Sistem Distribusi Yang Adil Dan Memastikan Bahwa Semua Petani, Terutama Yang Kecil Dan Rentan, Mendapatkan Akses Yang Layak Terhadap Pupuk Bersubsidi Yang Mereka Butuhkan. Kesimpulan Dari Penelitian Ini Menegaskan Bahwa Diperlukan Langkah-Langkah Konkret Untuk Memperbaiki Regulasi Dan Meningkatkan Pengawasan Agar Praktik Ilegal Dapat Diminimalisir.
Copyrights © 2025