Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025

Analisis Hukum Terhadap Penerapan Ajaran Prioritas Hukum Dalam Putusan Mahkamah Agung: Studi Kasus Putusan 83/Pid.Sus-Tpk/2024/Pn Jkt Pst

Andi Ahmad Munajat (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jan 2025

Abstract

Penelitian Ini Membahas Penerapan Ajaran Prioritas Hukum Dalam Putusan Mahkamah Agung 83/Pid.Sus-Tpk/2024/Pn Jkt Pst, Yang Menjadi Studi Kasus Penting Dalam Konteks Penegakan Hukum Di Indonesia. Ajaran Prioritas Hukum Berfungsi Sebagai Pedoman Dalam Menentukan Keadilan, Manfaat, Dan Kepastian Hukum Dalam Setiap Keputusan Yang Diambil Oleh Lembaga Peradilan. Melalui Analisis Normatif, Penelitian Ini Mengevaluasi Bagaimana Mahkamah Agung Menerapkan Prinsip-Prinsip Tersebut Dalam Putusannya, Serta Tantangan Yang Dihadapi Dalam Implementasinya. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Meskipun Terdapat Upaya Untuk Mencapai Keadilan Sosial Dan Melindungi Kepentingan Publik, Masih Terdapat Kendala Dalam Penegakan Hukum Yang Efektif. Penelitian Ini Diharapkan Dapat Memberikan Kontribusi Terhadap Pengembangan Ilmu Hukum Di Indonesia Dan Merekomendasikan Perbaikan Sistem Hukum Yang Ada.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...