Penelitian Ini Mendalami Tindak Pidana Ekonomi Di Sektor Perbankan Indonesia, Yang Semakin Marak Di Tengah Perkembangan Teknologi Dan Globalisasi. Fokus Utama Adalah Pada Dampak Kejahatan Ini Terhadap Konsumen Dan Stabilitas Ekonomi Nasional, Serta Peran Bareskrim Polri Sebagai Institusi Penegak Hukum. Kejahatan Seperti Penipuan, Pencucian Uang, Dan Penggelapan Telah Merugikan Konsumen Secara Langsung, Mengganggu Likuiditas Perbankan, Dan Menurunkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Lembaga Keuangan. Penelitian Menggunakan Metode Kualitatif Melalui Analisis Regulasi Dan Strategi Hukum Untuk Mengevaluasi Efektivitas Perlindungan Konsumen Dan Upaya Pencegahan Kejahatan. Hasil Penelitian Mengungkapkan Bahwa Kolaborasi Antara Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (Ojk), Dan Masyarakat Diperlukan Untuk Menciptakan Ekosistem Perbankan Yang Lebih Aman, Transparan, Dan Berintegritas. Edukasi Publik Juga Menjadi Kunci Penting Untuk Meningkatkan Kesadaran Konsumen Akan Hak-Haknya
Copyrights © 2025