Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025

KOLABORASI LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN IKATAN DOKTER INDONESIA DALAM PENANGANAN KASUS MALPRAKTIK MEDIS

Arfin flori (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2025

Abstract

Malpraktik medis merupakan salah satu isu yang sering menimbulkan polemik hukum dan etik di sektor kesehatan. Untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara adil, diperlukan kolaborasi antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kolaborasi antara LBH dan IDI dalam menangani kasus malpraktik medis, dengan menyoroti aspek hukum, etika, dan implementasi advokasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan wawancara dengan praktisi hukum serta tenaga medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi ini berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi dokter dan pasien, memastikan penyelesaian sengketa yang berbasis keadilan, serta meningkatkan pemahaman tenaga medis tentang aspek hukum dalam praktik kedokteran. Studi ini merekomendasikan peningkatan komunikasi antara LBH dan IDI serta penyusunan protokol khusus untuk menangani kasus-kasus malpraktik medis.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...