Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERKEMBANGAN HUKUM KESEHATAN DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK Arfin flori; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia mengalami perkembangan pesat dalam sektor kesehatan, diiringi dengan peningkatan kompleksitas hukum yang mengatur praktik kedokteran dan layanan kesehatan. Artikel ini akan membahas perkembangan hukum kesehatan di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan sengketa medik, serta menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa yang ada, termasuk kelebihan dan kekurangannya. Diskusi akan mencakup peran berbagai pihak terkait, seperti tenaga medis, rumah sakit, pasien, dan pemerintah, dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa medik. Kesimpulannya akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa medik di Indonesia agar lebih adil, efisien, dan efektif.
KOLABORASI LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN IKATAN DOKTER INDONESIA DALAM PENANGANAN KASUS MALPRAKTIK MEDIS Arfin flori; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Malpraktik medis merupakan salah satu isu yang sering menimbulkan polemik hukum dan etik di sektor kesehatan. Untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara adil, diperlukan kolaborasi antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kolaborasi antara LBH dan IDI dalam menangani kasus malpraktik medis, dengan menyoroti aspek hukum, etika, dan implementasi advokasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan wawancara dengan praktisi hukum serta tenaga medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi ini berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi dokter dan pasien, memastikan penyelesaian sengketa yang berbasis keadilan, serta meningkatkan pemahaman tenaga medis tentang aspek hukum dalam praktik kedokteran. Studi ini merekomendasikan peningkatan komunikasi antara LBH dan IDI serta penyusunan protokol khusus untuk menangani kasus-kasus malpraktik medis.