Artikel ini membahas kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, melalui digitalisasi pemasaran. UMKM yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 20 pelaku usaha yang bergerak dalam berbagai sektor, seperti kerajinan tangan, produk pangan lokal, dan hasil pertanian. Program ini berlangsung selama 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2024, dan mencakup pelatihan serta pendampingan terkait pemasaran digital, penggunaan media sosial, serta pengelolaan toko online melalui marketplace. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital guna memperluas jangkauan pasar, meningkatkan penjualan, dan memperkenalkan produk mereka ke pasar yang lebih luas, baik secara lokal maupun nasional. Pelatihan yang diberikan meliputi pembuatan akun bisnis di platform media sosial, pengelolaan konten pemasaran, penggunaan iklan berbayar, serta pengaturan sistem transaksi di marketplace. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 65% dari peserta mengalami peningkatan penjualan antara 10%-30%, dan sebagian besar peserta berhasil memperluas jangkauan pasar melalui platform digital. Meskipun ada beberapa tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur internet dan anggaran untuk iklan berbayar, program ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kemandirian ekonomi UMKM di desa tersebut. Oleh karena itu, disarankan agar program pendampingan dilanjutkan dengan pelatihan lanjutan mengenai strategi pemasaran digital yang lebih mendalam, serta penyediaan fasilitas dan akses internet yang lebih baik untuk mendukung keberlanjutan digitalisasi UMKM.
Copyrights © 2024