Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Vol. 7 No. 3 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah

NUSYUZ SUAMI TERHADAP ISTERI PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB DAN IMAM JALALAIN (STUDI KASUS DESA BANGUN SARI BARU KECAMATAN TANJUNG MORAWA KABUPATEN DELI SERDANG)

Ayu Lestari (Unknown)
Muzakkir, Muzakkir (Unknown)
Ahmad Perdana Indra (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2024

Abstract

Dalam bahasa Arab, nusyuz (النُّشُوز) adalah turunan dari kata dasar nashuz (نشز) yang berarti naik atau menonjol. Kata ini secara harfiah dapat diartikan sebagai perilaku yang menonjol atau menyimpang dari norma.Studi ini juga menganalisis kekhawatiran perempuan terhadap nusyuz, terutama pada usia tua, dan bagaimana QS. An-Nisa: 128 memberikan panduan dalam mengatasi dan mencegah nusyuz. Ayat ini mengajarkan bahwa apabila seorang istri menyadari tanda-tanda nusyuz pada suaminya, maka disarankan untuk mengambil tindakan preventif guna memperbaiki hubungan dan menghindari perceraian yang tidak disukai oleh Allah Swt. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah kajian kepustakaan (library research) dan metode penafsiran akan menggunakan metode penafsiran maudu’i dengan penafsiran M. Quraish Shihab dan Imam Jalalain. Penelitian ini mengusulkan berbagai upaya untuk menanggulangi nusyuz, termasuk pembangunan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, promosi nilai-nilai toleransi dan kerukunan sosial, serta penguatan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, penekanan pada pendidikan dan sumber daya, pengawasan hukum yang tegas, serta pembangunan klinik pra-nikah sebagai bentuk layanan untuk mempersiapkan pasangan sebelum menikah menjadi penting. Klinik pra-nikah bertujuan memastikan kesiapan pasangan secara emosional dan praktis, serta mencegah potensi masalah dalam pernikahan, termasuk nusyuz. Penelitian ini memberikan wawasan mengenai pentingnya tindakan preventif dan penyelesaian masalah secara dini dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangga. Dalam Tafsir Al-Misbah ada 4 cara menyelesaikan masalah jika terjadi nusyuz terhadap istri, diantaranya: berbicara dan berusaha memperbaiki, cari solusi damai, diperbolehkan rujuk dan bersikap baik dan bertakwa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

tashdiq

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah adalah jurnal yang terbit 3 kali setahun pada bulan Maret, Juli, dan November. Jurnal ini merupakan jurnal kajian ilmu agama, tidak hanya mengacu pada satu agama saja, ada 6 agama yang diakui di Indonesia bisa diterima pada jurnal ini. Selain itu jurnal ini ...