Penelitian ini bertujuan untuk: (a) mengetahui pandangan Ibnu Ashur tentang aurat perempuan dalam Alquran surah An-Nur ayat 31; dan (b) memahami pemikiran Ibnu Ashur terkait surah An-Nur ayat 31 serta hubungannya dengan cara muslimah saat ini menjaga aurat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian pustaka (library research), dengan sumber utama dari kitab tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir. Pendekatan yang digunakan adalah ilmu tafsir, dan metode tafsirnya adalah metode maudhui. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alquran menyebut aurat dengan istilah zinah (perhiasan). Menurut Ibnu Ashur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir, perhiasan perempuan terdiri dari perhiasan alami (bawaan lahir) dan perhiasan non-alami (hasil usaha). Batasan aurat perempuan menurut Ibnu Ashur mencakup seluruh tubuh kecuali wajah, telapak tangan, kedua kaki, dan rambut—dengan syarat menutupnya tidak menimbulkan kesulitan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi muslimah di Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, dalam memahami pentingnya menjaga aurat, meskipun terdapat berbagai variasi model kerudung yang digunakan.
Copyrights © 2024