Toleransi merupakan salah satu nilai fundamental dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk. Dalam konteks Indonesia, toleransi beragama menjadi pilar utama dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman dan implementasi nilai-nilai toleransi beragama menurut Syaykh Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang. Sebagai pemimpin Ma’had Al-Zaytun, Syaykh Panji dikenal dengan pemikiran moderat dan multikultural yang menekankan pentingnya saling menghormati dalam keberagaman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Data dikumpulkan melalui literatur berupa buku, jurnal, artikel, dokumentasi, dan referensi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syaykh Panji memahami toleransi sebagai akidah pokok yang harus ditegakkan dalam kehidupan beragama. Pemikiran beliau menekankan pentingnya pendekatan sejarah dalam memahami agama untuk menghindari eksklusivitas doktrinal yang berpotensi memicu konflik. Syaykh Panji juga mempraktikkan toleransi melalui berbagai tindakan nyata, seperti dialog lintas agama dan kegiatan sosial yang melibatkan komunitas dari berbagai latar belakang. Selain itu, nilai-nilai toleransi yang diajarkan di Ma’had Al-Zaytun berakar pada prinsip moderasi dalam Islam dan relevansi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama dan ketiga. Gagasan toleransi menurut Syaykh Panji tidak hanya menjadi konsep teoritis, tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan harmoni sosial di tengah keberagaman. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan konsep toleransi dalam konteks pluralisme Indonesia, sekaligus menyoroti pentingnya pendidikan multikultural dalam membangun masyarakat yang damai dan terbuka. Kata kunci: Toleransi Beragama, Syaykh Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang, Ma’had Al-Zaytun.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024