Artikel ini mengkaji peran kedermawanan dalam pencegahan penyakit sosial melalui analisis komparatif tafsir Al-Misbah dan Al-Maraghi terhadap ayat 1-3 dalam Q.S. Al-Ma'un. Kedermawanan dalam Islam tidak hanya dilihat sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga sebagai cara untuk menghindari perilaku sosial yang merugikan seperti ketidakpedulian dan ketidakadilan. Dengan pendekatan kualitatif dan analisis teks, penelitian ini membandingkan interpretasi kedua tafsir dalam memahami makna kedermawanan dan penerapannya dalam konteks sosial. Dalam tafsir Al-Misbah, kedermawanan dihubungkan dengan pemenuhan hak-hak orang miskin dan pembentukan solidaritas sosial, sementara tafsir Al-Maraghi lebih menekankan pada bagaimana kedermawanan dapat mencegah ketimpangan sosial dan membangun keadilan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua tafsir memiliki pendekatan yang berbeda, keduanya sepakat bahwa kedermawanan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya sikap dermawan dalam mencegah penyakit sosial dan menciptakan keseimbangan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, yang menganalisis teks-teks tafsir serta literatur terkait untuk memahami konteks sosial dan nilai yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut. Analisis komparatif digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan dalam penekanan nilai dermawan dalam tafsir Al- Misbah dan Al-Maraghi, serta relevansinya dalam kehidupan sosial saat ini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025