Pendidikan Anak Usia Dini akhir-akhir ini mendapat perhatian yang besar dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan pemerintah melalui UU RI No. 20/2003 membuktikan keseriusannya untuk memberikan layanan pendidikan untuk anak usia dini Perhatian besar pemerintah terhadap pendidikan anak usia dini juga lebih terfokus lagi setelah Tahun 2011 dijadikan sebagai Gerakan Paudnisasi, sehingga dapat mendongkrak perhatian berbagai pihak baik secara formal, informal dan non formal. Anak usia dini dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Untuk itu ia belum mengetahui tata krama, sopan santun, aturan, norma, etika dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan kehidupan duniawi. Peningkatan sikap disiplin anak pada siklus II pertemuan I terdapat 2 orang anak (20%) yang memperoleh kriteria Mulai Berkembang, 8 orang anak (80%) yang memperoleh kriteria Berkembang Sesuai Harapan, sedangkan pada pertemuan kedua 3 orang anak (30%) yang memperoleh kriteria Berkembang Sesuai Harapan dan 7 orang anak (70%) yang memperoleh kriteria Berkembang Sangat Baik. Rata-rata peningkatan sikap disiplin anak pada pertemuan pertama sebesar 69,07% dan pertemuan kedua 86,57%. Pada siklus ini sikap disiplin anak sudah tercapai.
Copyrights © 2024