Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pemberian kredit berbasis financial technology peer-to-peer (P2P) lending pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Loli Pesua. Penelitian ini berfokus pada pemahaman proses dan mekanisme yang terlibat dalam penggunaan teknologi finansial sebagai sarana pemberian kredit kepada UMKM. Teknologi finansial berbasis P2P lending menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan akses UMKM terhadap sumber pendanaan konvensional, sekaligus mempercepat proses perolehan dana melalui sistem digital yang efisien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian kredit berbasis financial technology peer-to-peer lending pada UMKM di Loli Pesua dilakukan melalui mekanisme online yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh dana dengan cepat. Proses ini melibatkan pemberian fasilitas kredit langsung dari fintech kepada UMKM berdasarkan sistem P2P lending, di mana pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman secara langsung tanpa melalui perantara lembaga keuangan tradisional. Dengan menggunakan platform digital, proses pemberian kredit menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan, sehingga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam memenuhi kebutuhan pendanaan mereka
Copyrights © 2025